Pemkot Jakpus Sosialisasikan Penilaian Adipura
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi penilaian Adipura Tahun 2019. Kegiatan yang digelar di kantor Kecamatan Sawah Besar tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan kelurahan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawah Besar.
Dokumen neraca pengurangan sampah
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Mahpud mengatakan, sosialisasi difokuskan terkait pengelolaan sampah yang menjadi aspek penting dalam penilaian Adipura.
"Kita menyampaikan pemahaman mengenai pembuatan dokumen neraca pengurangan sampah langsung dari sumbernya di tingkat kecamatan. Dokumen itu nantinya akan kita serahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya, Senin (18/3).
Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Plakat Adipura Kategori Pasar TerbaikMahfud menuturkan, setiap wilayah harus aktif dalam mengelola sampah langsung dari sumbernya. Terutama, melalui program bank sampah dan komposter.
"Saat ini bank sampah di Jakpus sudah ada di 191 lokasi. Kalau bank sampah induk kita sudah ada di Kelurahan Rawasari," terangnya.
Ia mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan amanat Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah.
"Insya Allah, kalau kita bertekad, Jakarta Pusat akan mendapatkan Adipura," ungkapnya.
Sementara, Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel), Alex Siagian menambahkan, untuk mencapai target pengurangan sampah sebanyak 20 persen harus dilakukan penerapan sistem 3R yakni, reduce, reuse and
recycle di semua wilayah yang meliputi titik adipura."Perlu kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sampah dapat diminimalisir," tandasnya.